Kegiatan pelaksanaan Diklat SIG Berbasis Ponsel dan Diklat Pemetaan Konflik Tenurial di Bdlhk Kadipaten mulai tanggal 21-27 Februari 2018. Diklat ini diikuti oleh masing-masing 30 orang peserta dari wilayah pelayanan meliputi Jawa barat, Jawa tengah, DIY dan Jawa timur. Diklat SIG Berbasis Ponsel ini ditujukan untuk membekali berbagai aparat/SDM lingkungan hidup dan kehutanan, antara lain penyuluh, petugas lapangan lainnya, serta dimungkinkan untuk aparatur desa dan masyarakat yang terpilih (dinilai penting dan membutuhkan) untuk dapat melakukan pengukuran wilayahnya dengan menggunakan receiver GPS tipe navigasi pada ponsel dan memetakannya secara sederhana dengan perangkat lunak SIG bebas dan terbuka. Sedangkan untuk diklat pemetaan konflik tenurial dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap kepada para pemangku kepentingan tentang pemetaan konflik, analisis penyelesaian konflik, dan pendokumentasian data konflik.
Rabu, Maret 26, 2025Alhamdulillah… Distribusi Zakat, Infaq, Shodaqoh Pegawai Balai P2SDM Wil. IV Semoga kita semua dalam kebahagiaan […]
Kamis, Maret 13, 2025Kunjungan Kementerian Kehutanan ke SMK Kehutanan Kadipaten bisa jadi sebuah acara penting yang berkaitan dengan […]
Kamis, Februari 20, 2025Kunjungan Anak-anak Koperasi Suta Mulia Sutawangi ke Balai Diklat Kehutanan Kadipaten Kadipaten, 19 Februari 2025 […]