SEKILAS INFO

Kegiatan Diklat Alih Tingkat PEH Tingkat Terampil ke PEH Tingkat Ahli 2017

02 Agu, 2017 BERITA

Diklat ini dllaksanakan mulai tanggal 11 s.d 25 Juli selama 15 hari kalender atau setara dengan 100 JPL dan diikuti oleh 30 orang peserta dari UPT Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dari 30 orang peserta dinyatakan lulus 30 orang (100%) dan 3 orang diantaranya ditetapkan peserta menduduki peringkat terbaik yaitu :
1. Ade Bagja Hidayat, S.Hut. dari Balai Besar T.N. Gunung Gede Pangrango
2. Ishak Andi Kunna, S.Hut. dari BPPIKARHUTLA Wilayah Sulawesi
3. Nur Kholiq, S.Hut. dari Balai T.N. Meru Betiri.
Maksud dari penyelenggaraan diklat “Alih Tingkat Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Tingkat Terampil Ke Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Tingkat Ahli” adalah agar peserta mampu :
a. Membangun sikap, kepribadian dan budaya kerja yang dapat menunjang keberhasilan dalam melaksanakan tugas;
b. Mampu melaksanakan tugasnya sebagai Tenaga Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan Tingkat Ahli Jenjang Pertama sesuai dengan butir-butir kegiatan yang telah ditetapkan.
c. Membekali pengetahuan keterampilan dan sikap agar mampu melaksanakan tugasnya sebagai Tenaga Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan Tingkat Ahli Jenjang Pertama sesuai dengan butir-butir kegiatan yang telah ditetapkan.
Tujuan dari penyelenggaraan diklat “Alih Tingkat Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Tingkat Terampil Ke Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Tingkat Ahli” adalah setelah menyelesaikan diklat ini :
a. Melaksanakan kegiatan-kegiatan pengendalian ekosistem hutan di bidang perencanaan hutan.
b. Melaksanakan kegiatan-kegiatan pengendalian ekosistem hutan di bidang pemanfaatan hutan.
c. Melaksanakan kegiatan-kegiatan pengendalian ekosistem hutan di bidang pengelolaan KSDH.
d. Melaksanakan kegiatan-kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
e. Melaksanakan kegiatan-kegiatan pengembangan pengendalian ekosistem hutan.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Youtube

ARSIP

Youtube

ARSIP