Diklat ini dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai dengan 14 Oktober 2017 selama 5 hari kalender setara dengan 41 JPL terdiri dari teori 27 JPL dan 14 JPL praktek dan diikuti oleh 30 orang peserta dari UPT Pusat Kementerian LHK, Badan/Dinas Lingkungan Hidup Provinsi/Kabupaten/Kota wilayah pelayanan BDLHK Kadipaten. Setelah mengikuti Diklat, peserta dapat menyusun Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dalam memenuhi persyaratan pengangkatan jabatan fungsional Pengendali Dampak Lingkungan, sesuai butir-butir kegiatan pada peraturan yang berlaku berdasarkan jenjang jabatan fungsional.
Rabu, September 18, 2024 No related posts.
Rabu, Agustus 21, 2024Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 79, Seluruh pegawai BPLHK Kadipaten […]
Rabu, Juli 31, 2024 Related posts: Pendidikan Lingkungan Taman Kanak-Kanak (TK) Di Arboretum Mandapa Uji Kompetensi Jabatabn Fungsional […]