Diklat ini dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai dengan 14 Oktober 2017 selama 5 hari kalender setara dengan 41 JPL terdiri dari teori 27 JPL dan 14 JPL praktek dan diikuti oleh 30 orang peserta dari UPT Pusat Kementerian LHK, Badan/Dinas Lingkungan Hidup Provinsi/Kabupaten/Kota wilayah pelayanan BDLHK Kadipaten. Setelah mengikuti Diklat, peserta dapat menyusun Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dalam memenuhi persyaratan pengangkatan jabatan fungsional Pengendali Dampak Lingkungan, sesuai butir-butir kegiatan pada peraturan yang berlaku berdasarkan jenjang jabatan fungsional.
Rabu, Maret 26, 2025Alhamdulillah… Distribusi Zakat, Infaq, Shodaqoh Pegawai Balai P2SDM Wil. IV Semoga kita semua dalam kebahagiaan […]
Kamis, Maret 13, 2025Kunjungan Kementerian Kehutanan ke SMK Kehutanan Kadipaten bisa jadi sebuah acara penting yang berkaitan dengan […]
Kamis, Februari 20, 2025Kunjungan Anak-anak Koperasi Suta Mulia Sutawangi ke Balai Diklat Kehutanan Kadipaten Kadipaten, 19 Februari 2025 […]