Diklat ini dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai dengan 14 Oktober 2017 selama 5 hari kalender setara dengan 41 JPL terdiri dari teori 27 JPL dan 14 JPL praktek dan diikuti oleh 30 orang peserta dari UPT Pusat Kementerian LHK, Badan/Dinas Lingkungan Hidup Provinsi/Kabupaten/Kota wilayah pelayanan BDLHK Kadipaten. Setelah mengikuti Diklat, peserta dapat menyusun Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dalam memenuhi persyaratan pengangkatan jabatan fungsional Pengendali Dampak Lingkungan, sesuai butir-butir kegiatan pada peraturan yang berlaku berdasarkan jenjang jabatan fungsional.
Senin, Juni 23, 2025Kadipaten, 17 Juni 2025 — Dalam rangka pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun […]
Rabu, Mei 21, 2025Pada tanggal 21 Mei 2025 Pembukaan Pelatihan1.teknik Agroforetry2.Teknik Pembuatan Minyak Atsiri Kayu Putih3.Teknik Pencegahan Karhutla […]
Senin, Mei 12, 2025Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Cirebon Tahun 2025 telah dilaksanakan di Balai […]