Diklat ini dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai dengan 14 Oktober 2017 selama 5 hari kalender setara dengan 41 JPL terdiri dari teori 27 JPL dan 14 JPL praktek dan diikuti oleh 30 orang peserta dari UPT Pusat Kementerian LHK, Badan/Dinas Lingkungan Hidup Provinsi/Kabupaten/Kota wilayah pelayanan BDLHK Kadipaten. Setelah mengikuti Diklat, peserta dapat menyusun Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dalam memenuhi persyaratan pengangkatan jabatan fungsional Pengendali Dampak Lingkungan, sesuai butir-butir kegiatan pada peraturan yang berlaku berdasarkan jenjang jabatan fungsional.
Rabu, Agustus 6, 2025Pusat Perencanaan Pengembangan SDM Kementerian Kehutanan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat resmi membuka uji […]
Sabtu, Juli 26, 2025Di tengah derasnya geliat pembangunan dan rencana pengembangan kawasan industri di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, […]
Sabtu, Juli 26, 2025 Related posts: Kunjungan TK Negeri Pembina Orientasi PPPK Kabupaten Cirebon Tahun 2025 Aksi Hijau […]