Kegiatan pelaksanaan Diklat SIG Berbasis Ponsel dan Diklat Pemetaan Konflik Tenurial di Bdlhk Kadipaten mulai tanggal 21-27 Februari 2018. Diklat ini diikuti oleh masing-masing 30 orang peserta dari wilayah pelayanan meliputi Jawa barat, Jawa tengah, DIY dan Jawa timur. Diklat SIG Berbasis Ponsel ini ditujukan untuk membekali berbagai aparat/SDM lingkungan hidup dan kehutanan, antara lain penyuluh, petugas lapangan lainnya, serta dimungkinkan untuk aparatur desa dan masyarakat yang terpilih (dinilai penting dan membutuhkan) untuk dapat melakukan pengukuran wilayahnya dengan menggunakan receiver GPS tipe navigasi pada ponsel dan memetakannya secara sederhana dengan perangkat lunak SIG bebas dan terbuka. Sedangkan untuk diklat pemetaan konflik tenurial dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap kepada para pemangku kepentingan tentang pemetaan konflik, analisis penyelesaian konflik, dan pendokumentasian data konflik.
Sabtu, Juli 26, 2025Di tengah derasnya geliat pembangunan dan rencana pengembangan kawasan industri di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, […]
Sabtu, Juli 26, 2025 Related posts: Kunjungan TK Negeri Pembina Orientasi PPPK Kabupaten Cirebon Tahun 2025 Aksi Hijau […]
Sabtu, Juli 26, 2025Di tengah rencana besar pembangunan kawasan industri di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, keberadaan hutan diklat […]