SEKILAS INFO

Menteri Siti Nurbaya: Bawa Hutan ke Halaman Rumah Kita

03 Okt, 2017 BERITA

Slawi – Tegal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu, 23 September 2017. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengunjungi SMAN 2 Slawi, Tegal, Jawa Tengah. Siswa-siswi dan anggota Pramuka sekolah menyambut Kedatangan rombongan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan antusiasme yangluar biasa dan penuh dengan semangat kegembiraan. Siti Nurbaya hadir untuk menanamkan rasa cinta lingkungan kepada generasi muda melalui acara dialog “Sukses Indonesia Ku: Sosialisasi Generasi Muda Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu (23/9/2017).

Sejak tahun 2006, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki program Adiwiyata untuk mendorong sekolah-sekolah menerapkan prinsip ramah lingkungan. Melalui peningkatan pengetahuan mengenai konservasi tanah dan air, mengolah sampah dan menanam pohon.Hal ini dilakukan untuk menanamkan rasa cinta terhadap lingkungan dan menularkan semangat peduli lingkungan terhadap generasi muda Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut Siti Nurbaya juga menyerahkan 1.000 bibit tanaman buah untuk ditanam di sekolah dan di rumah masing-masing siswa. Siti mengajak Siswa untuk menanam pohon minimal 25 pohon seumur hidup. “Ayo tanam 25 pohon seumur hidup, 5 pohon sewaktu di Sekolah Dasar, 5 pohon saat Sekolah Menengah Pertama, 5 pohon Sekolah Menengah Atas, 5 pohon ketika di bangku kuliah dan 5 pohon sewaktu menikah”.

“Jika kita memiliki halaman rumah seluas 10 m2, ditanam dengan berbagai jenis pohon, jika tanaman sudah mencapai tinggi 3 meter dengan tajuk yang saling bertemu, itu sudah disebut hutan. Mari hadirkan hutan di halaman rumah kita”, ajak Siti.

Dalam Sambutan Bupati Tegal, yang disampaikan Asisten Bidang Pembangunan dan Administrasi Muhammad Nur Mahmud menyatakan bahwa Pemkab Tegal terus melakukan sosialisasi pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup kepada masyarakat, serta pembinaan generasi muda untuk cinta lingkungan.

“Berkat kepedulian generasi muda terhadap lingkungan, di Kabupaten Tegal terdapat 1 sekolah Adiwiyata Mandiri, Adiwiyata Nasional 4 sekolah, Adiwiyata Provinsi 11 sekolah dan Adiwiyata Kabupaten 36 sekolah”, jelas Nur Mahmud.

Lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi setiap manusia sebagaimana disebutkan dalam Pasal 28H ayat (1) UUD Tahun 1945 yang berbunyi: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.

Nur Mahmud menuturkan Pemkab Tegal telah memperbaiki tata kelola lingkungan hidup denganmerubah cara pandang masyarakat. Dimana sampah bukan hanya jadi tanggungjawab pemerintah tapi semua lapisan masyarakat.

“Sampah tidak selamanya menjadi musibah, tapi bisa juga menjadi berkah,dengan mengolah sampah menjadi produk bermanfaat. Salah satu usaha yang gencar dilakukan, setiap desa dan setiap kantor di Tegal yaitu harus memiliki bank sampah”, tegas Nur Mahmud.

Pagi hari sebelum acara, 50 anggota pramuka dari Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti telah melakukan aksi ‘GAUL: Gerakan Aksi Untuk Lingkungan’. Anggota pramuka membersihkan sampah, menanam pohon dan diberi pelatihan pengelolaan sampah.

Menurut salah satu anggota dari Saka Kalpataru, Lili (16) kegiatan sosialisasi yang diberikan KLHK untuk peduli lingkungan sangat bermanfaat. “Karena saya lihat saat ini anak-anak muda kurang peduli terhadap lingkungan sukanya beli kemasan plastik, dengan adanya kegiatan dari kementerian seperti ini ngaruh banget, semangat kita dibangkitkan,untuk terus merawat lingkungan kegiatan ini bener-bener positif banget”.

Dengan demikian diharapkan melalui kegiatan ini para siswa akan menjadi pioner dan menjadi tauladan yang menerapkan prinsip hidup ramah lingkungan hingga ke generasi berikutnya.

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Djati Witjaksono Hadi – 081375633330

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Youtube

ARSIP

Youtube

ARSIP